SURABAYA - Polsek Dukuh Pakis beserta unsur dari Kec. Dukuh Pakis dan Sat Pol PP ( Tiga Pilar ) melakukan pemantauan secara ketat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 3, level 2 dan lev 1 di Jawa-Bali.
Personil polsek dukuh pakis bersama tiga pilar yang tergabung dalam Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, mengunjungi para pedagang pasar tradisional sekaligus melakukan sosialisasi untuk selalu tertib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di pasar tradisional dukuh kupang, Surabaya, Selasa (22/3/2022).
Dalam kesempatan itu, Personil polsek dukuh pakis bersama tiga pilar juga mengingatkan para pengunjung agar menjaga jarak, dan tetap menjalankan aturan prokes agar tidak terpapar virus Covid - 19, " kata Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Edwin Nhatanael, SH. S.I.K.
Ia juga menuturkan bahwa pihaknya rutin melakukan kegiatan patroli juga dilakukan untuk mengingatkan para pedagang bahwasanya masih ada kebijakan PPKM, " jelasnya.
Kepada para pedagang, pengunjung pasar serta pengguna jalan maupun pengendara dihimbau untuk tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan Virus Covid-19 dalam beraktifitas ataupun berkendara, selain itu juga sangat perlu mematuhi aturan lalu lintas di wilayah hukum Kecamatan Dukuh Pakis agar terciptanya transportasi yang aman, selamat, dan sehat, " pungkas Kompol Edwin Nhatanael. (Tim)