SURABAYA - Senin, 14 Oktober 2024. Anggota Jajaran Kodim 0831/Surabaya Timur mengikuti apel gelar pasukan di Polrestabes Surabaya dalam rangka Operasi Polisi Kewilayahan dengan sandi Zebra Semeru. Apel yang digelar di Jln. Sikatan No.1 Kec. Krembangan ini menandai dimulainya operasi yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam sambutannya, Kapolrestabes Surabaya menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam hal lalu lintas. Operasi Zebra Semeru 2024 diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
"Kami berharap dengan adanya operasi ini, angka kecelakaan lalu lintas di Surabaya dapat ditekan. Selain itu, kami juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara, " ujar Kapolrestabes Surabaya.
Kodim 0831/Surabaya Timur menyatakan siap mendukung penuh pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024. "Kami akan bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib selama operasi berlangsung, " ujar Dandim 0831/Surabaya Timur.
Operasi Zebra Semeru 2024 akan berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Selama operasi, petugas gabungan dari TNI dan Polri akan melakukan berbagai kegiatan, seperti penindakan pelanggaran lalu lintas, sosialisasi keselamatan berkendara, dan patroli di titik rawan kecelakaan.