Surabaya, - Bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Tandes Kelurahan Balongsari di laksanakan Apel persiapan Operasi Yustisi Penertiban dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka ciptakan situasi yang kondusif untuk pencegahan dan pengendalian Covid - 19, Selasa (07/06/2022) pagi.
Dilanjutkan dengan Pelaksanaan Operasi Yustisi Pengawasan PPKM Level 1 dan Penertiban Protokol Kesehatan di wilayah Kelurahan Balongsari Kecamatan Tandes.
Serka Muji Babinsa Kelurahan Balongsari mengatakan, Yustisi gabungan tiga pilar ini kita gelar di Jalan Bibis Tama, Jalan Manukan Tama dan Jalan Manukan Lor dengan menyasar kepada Distributor Minyak Goreng Curah Welhab, Agen Minyak Goreng Curah Toko Anita dan Pedagang Pasar Surya Manukan Kulon.
Kegiatan operasi yustisi PPKM Level 1 ini kita gelar disamping memantau ketersediaan minyak goreng curah dan harga dipasaran sekaligus mendisiplinkan masyarakat menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan saat menjalankan aktivitas normal dengan tujuan untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Protokol Kesehatan (Prokes) harus di dukung semua pihak, mulai dari warga masyarakat yang paling bawah, sampai pejabat tingkat atas, bersama-sama mengintensifkan Prokes, agar penyebaran virus Covid - 19 dapat di hentikan, ” ucapnya.
Sebagai aparat kewilayahan kita terus menyampaikan kepada warga, baik pedagang dan pengendara jalan untuk mentaati tentang 5M, (Memakai masker, Mencuci tangan dengan air mengalir, Menjauhi/menghindari kerumunan dan menjaga imun tubuh serta rajin olahraga.
“Selain menyampaikan himbauan, kita juga memberikan sanksi kepada pengguna jalan, para pedagang maupun warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, ujar serka Muji
Hadir dalam kegiatan yustisi, Babinsa Koramil 0830/05 Tandes, Polsek Tandes, Satpol PP Kecamatan dan Kasatgas Linmas.